Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Refleksi Penolakan PT.IMM di Beutong dan Catatan Merah Untuk Aceh

Penambangan Liar di Aceh
Sumber Gambar CNN Indonesia

Perdebatan antara pemburu profit dan mereka yang mencoba menjaga lingkungan agar tetap terjaga keanekaragamannya selalu kita temukan di berbagai daerah salah satu yang berhasil menolak perusahaan tamabang adalah masyarakat amonii di Wamonii Tenggara, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Dan akhirnya masyarakat Wamonii lebih sejahtera dengan perkebunan mereka.

 

Konflik Perebutan wilayah seakan tak akan habisnya. Satu pihak dengan keyakinanya bahwa apa yang mereka lakukan akan membawa kesejahteraan bagi semua pihak, bukan hanya pemerintah, pemodal dan karyawan tetapi bagi semua masyarakat yang nantinya akan menerima berkah dari adanyanya kegiatan ekonomi ektraksi ini, istilah ini selanjutya dikenal dengan trickle down effect.

 

Tetapi bagi sebagian masyarakat kesejahteraan yang ditawarkan tak lebih bak obat analgesik, pereda nyeri tanpa ada solusi jangka panjang. Ada juga yang khawatir dikemudian hari kesejahteraan hanya bagi pemilik modal dan pemerintah dan pihak-pihak yang langsung terlibat dalam kegiatan ektraksi tersebut. Seandainya kesejahteraan itu didapat masyarakat, tetapi tetap saja pada akhirnya masyarakat akan mewarisi kerusakan lingkungan dan efek lainnya yang tidak sebanding dengan kesejahteraan yang diiming-imingkan.

 

 

Selama ini penulis tidak terlalu mengikuti kasus PT. IMM sampai perusahaan ini dibawa ke meja hijau. Beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 14 April 2020, Gugatan masyarakat terhadap PT. IMM dikabulkan oleh Pengadilan , artinya perusahan ini tidak akan melakukan ektraksi komoditas emas dan kandaungan lainnya di kawasan Beutong dan Bener Meriah (Rabu, 06 Mei 2020, Aceh.Tribunnews.com)

 

Tulisan ini tidak menggambarkan cerita heroik bagaiamana kasus ini sampai dengan dimenangkan di meja hijau. Tetapi penulis lebih fokus menyajikan pandangan penulis dan beberapa kutipan referensi  bagaimana alam dan hutan harus dilihat dari sisi yang lebih holistic, bagaimana memandang kesejahteraan dan beberapa catatan merah yang harus dicermati.

 

 

Pertempuran Dua Kubu

Secara umum kita kelompokkan kedalam dua kubu, yaitu pihak pertama yang pro dengan pemberian izin beroperasinya peruasahaan ini di Beutong dan pihak kedua tidak mendukung dengan izin ekstraksi ini.

 

Ada beberapa narasi yang coba dibangun oleh pihak pertama dengan beroperasinya perusahaan tambang tersebut, setidaknya ada tiga, yaitu:

 

1.    Meningkatkan kesejahteraan

 

2.    Terbukanya lapangan kerja

 

3.    Diharapakan adanya trickle down, mayarakat disekitar perusahaan akan meningkat kesejahteraanya efek dari aktivitas perusahaan. Mungkin contoh yang paling rasional seperti saat kejayaan ekstraksi  gas di Lhokseumawe, Aceh Utara. Saat itu ekonomi di Lhokseumawe lebih hidup, bahkan berjualan nasi menggunakan gerobak saja bisa memperoleh pengasilan yang lumayan banyak.

 

 

Sedangkan pihak kedua sebut saja diwakili oleh  mahasiswa, masyarakat yang ingin melindungi hutannya dan aktivis lingkungan menolak keberadaan perusahaan tambang emas ini. Sampai disini penulis belum mengetahui pasti apakah dalam gerakan ini ada terdapat partisipasi dari pengusaha tambang illegal yang kerap di tangkap oleh polisi seperti kasus yang baru saja dirilis oleh Portal Aceh bahwa Sat Reskrim Polres Nagan Raya di desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Nagan Raya pada senin  09 maret 2020, mengamankan  2 unit beko,1 unit mesin asbuk dan dan ambal penyaring serta menangkap 3 pelaku penambnag illegal. Tetapi yang pasti dari pihak aktivis lingkungan menolak diberikannya izin menambang emas oleh PT. EMM.

 

Ada beberapa alasan kenapa aktivis lingkungan menolak pemberian izin tersebut:

 

1.Aktivitas pertambangan akan merusak hutan dan keanekaragaman yang terdapat didalamnya. Kenaikan sedimentasi sungai, menurunnya kuantitas air, kehilangan tempat bagi berbagai satwa yang terancam punah juga memperkuat argument tersebut.

 

2.Kesejahteraan yang diiming-imingkan tidak akan sebanding dengan efek kehilangan keanekaragaman belum lagi dampak kerusakan hutan bagi masyarakat yang perekenomiannya sangat bergantung pada kelestarian hutan dan akhirnya akan menimbulkan permasalahan sosial.

 

 

Bagaimana Menilai Aset Lingkungan

 

Kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan penilaian asset lingkungan, dalam kasus ini kita ambil contoh adalah ketersediaan kayu jati di hutan. Biasanya kayu jati hanya dinilai dari nilai tukar dengan uang. Secara teori permintaan dan penawaran, jika permintaan banyak sedangkan barang sedikit dan langka maka harga akan semakin tinggi sedangkan penawaran atau kesediaan barang banyak sedangkan permintaan sedikit maka barang akan dihargakan lebih murah. Kayu jati mungkin dulu tidak semahal sekarang karena kesediaan dialam sangat banyak, tetapi begitu kesediaan dialami sedikit harga kayu jati menjadi mahal.

 

Ilustrasi diatas berdasarkan penilaian dengan nilai tukar uang, tetapi yang harus kita sadari hutan atau kayu jati khususnya memiliki nilai ekologis tersendiri yang luput dari perhitungan kita selama ini. Nilai ekologis dihitung dari jasa yang diberikan hutan atau kayu jati dalam kehidupan manusia. Apa yang akan terjadi jika hutan digunduli? Berapa kerugian jika dampak negative seperti bencana banjir karena kurangnya daerah resapan air, kualitas udara memburuk karena peran pohon membersihkan udara, kualitas air dan kuatitas air berkurang bahkan bisa jadi mengering, ini juga bisa kita lihat di daerah perkebunan sawit yang membabat habis hutan lalu ditanami sawit.

 

Contoh lainnya salah satu jasa hutan yang diberikan kepada manusia yaitu carbon sink (penyerap karbon) dimana mampu meresap 240 ton/ha/tahun. Mari kita hitung dengan harga pasar yang ditentukan oleh Clean Development Mechanism (CDM) dan Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) yaitu US$ 5/ ton. Dengan demikian setiap hektar hutan bernilai US$1,200/hektar hanya dari jasa meresap karbon. Bagaimana dengan harga jasa sebagai habitat burung, mamalia, serangga dan sebagainya, bagaiamana dengan harga hutan sebagai tempat rekreasi dimana bermanfaat bagi kestabian emosi manusia? Bukakah kita sering menghabiskan uang mulai puluhan ribu sampai milyaran hanya untuk melepas stress? Bukankah diluar sana banyak juga yang mengalami gangguan mental akibat stress yang berlebihan, dan berapa biaya pengobatannya? Setidaknya ini sudah menggambarkan bahwa mungkin selama ini kalkulasi kita terhadap alam masih sangat dangkal dan jauh dari nilai yang sebenarnya.

 


Selanjutnya bagaimana efek  kedalam ekonomi kita, dengan memburuknya kualitas udara dan air tentu saja biaya kesehatan meningkat, ketika pasokan air berkurang karena hilangnya hutan, aktivitas ekonomi yang tergantung dengan pasokan air seperti sawah, perkebunan, perikanan,akan menurun produksi dan lebih parah lagi sector ekonomi dibidang ini akan hilang. Atau jika pun tidak hilang pasti ada biaya yang harus dikeluarkan supaya tetap menghasilkan dengan jumlah produksi yang sama.

 

 

Belum lagi bencana ekologi lainya seperti meningkatnya populasi babi akibat menurunnya populasi predator tertinggi yaitu harimau. Babi menjadi hama pertanian, solusi yang sudah pasti dilakukan adalah memburu dan menembak sebanyaknya babi. Perburuan yang tidak terkontrol ini malah akan mengganggu keseimbangan di alam liar. Kita tahu bahwa babi mempunyai fungsi tak ubahnya traktor di sawah, hutan yang penuh tumpukan dedaunan akan dibajak oleh babi dimana setiap biji pohon yang jatuh akan langsung tumbuh karena bijinya tersemai dengan baik. Tanpa babi biji pohon akan mendarat dan menumpuk diatas dedaunan, alhasil tidak ada anakan pohon lagi.

 

Selain yang saya sebutkan diatas, masih banyak sekali bencana ekologi yang harus kita terima jika perambahan hutan atau aktivitas pertambangan terus dilakukan dan akhirnya mengancam manusia sendiri.

 

Oleh karena itu, kita harus merekonstruksi pemahaman kita bagaimana menghitung kesejahteraan tanpa mengabaikan elemen yang lain. Pendekatan yang lebih holistic, jangan hanya fokus pada berapa biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk mengekstraksi atau dalam akuntansi disebut internal cost tetapi juga harus dihitung external cost berupa biaya lingkungan dan biaya sosial. Dibawah ini beberapa biaya yang harus diperhatikan, yaitu:

 

a.       berapa total biaya yang harus dikeluarkan untuk kegiatan ekstraksi

 

b.      Berapa nilai kerusakan lingkungan dan biaya kerusakan  (damage cost) yang harus diganti

 

c.       Berapa besar dampak kerugian ekonomi bagi pelaku usaha di sector yang lain (foregone earning)

 

d.      Berapa biaya kesehatan (cost of illness)  yang harus dikeluarkan untuk mereka yang terdampak  akibat dari kegiatan ektraksi. Biaya ini bukan hanya biaya berobat, juga biaya penurunan pendapatan akibat menurunnya produktifitas mereka yang sakit, hilangnya penghasilan karena sakit.

 

e.   Selanjutnya berapa keuntungan ekonomi jika pertambangan dilakukan bagi pemilik modal, karyawan dan pemerintah dan masyarakat lainnya ; sebut saja trickle down effect(economic benefit)

 

Bagaimana Kesejahteraan yang ideal?

Akar dari kesalahan pemahaman kita akan kata kesejahteraan berasal dari salah satu ajaran Adam Smith. Dalam bukunya ‘The Wealth Of Nations” kata “wealth” itu didefiniskan sebagai “produksi tahunan dari sebidang tanah dan tenaga kerja dari sekelompok masyarakat atau komunitas”. Di sini kata “wealth’ identic dengan kepemilikan benda. Jika merujuk pada kamus ‘Oxford or Webster’s New World Dictionary” Kata wealth lahir dari kata bahasa inggris lama yang berasal dari dua kata yaitu well yang berarti well being (kesejahteraan) dan Th berarti condition (kondisi).

Kata wealth menurut bahasa inggris lama tidak hanya sebatas berapa banyak kepemilikan benda tetapi mencakup semua kebutuhan manusia untuk menuju kebahagian. Menurut Jhon McMurtry, ada tiga modal kehidupan yang harus dipenuhi untuk mencapai titik wealth atau kondisi yang membuat kita bahagia, yang disebut capital life yaitu people (manusia) social (hubungan sosial) dan natural (alam atau lingkungan). (Mark Anielski, The Economic of Happiness: Building Genuine Wealth)

 

Dengan adanya perusahaan tambang mungkin dari sisi pendapatan akan meningkat dengan demikian tingkat pemenuhan kebutuhan hidup juga akan meningkat. Infrastruktur seperti jalan, gedung, dan fasilitas public lainnya juga akan dibangun lebih cepat. Tetapi dari aspek lingkungan hidup atau alam sendiri telah mengalami kemunduran. Pelayanan yang diberikan oleh alam telah kita musnahkan demi pelayanan yang terbaru buatan manusia.

 

Dengan demikian pada dasarnya kita tidak menciptakan kesejahteraan yang seharusnya tetapi hanya merubah kondisi atau definisi dari kesejahteraan tersebut. Mungkin dulu kesejahteraan berarti udara yang bersih, kicauan burung yang merdu, air yang jernih, makanan yang sehat dan kebugaran tubuh masyarakat sekarang kesejahteraan berarti gedung yang mewah, udara bersih dan dingin dari air conditioner dan suara yang merdu dari peralatan elektronik, rumah sakit makin banyak akibat meningkatnya penyakit dan sebagainya. Oleh karena itu kita perlu memikirkan dengan baik jenis kesejahteraan mana yang kita inginkan.

 


                                                                                            

Catatan Merah Untuk Aceh

Berhentinya aktivitas PT. EMM di Beutong  dan kemenangan masyarakat di meja hijau patut disyukuri. Tetapi bahaya lebi besar justru datang dari penambang illegal, Mengapa demikian setidaknya ada beberapa faktor:

 

a.Penambangan illegal selalu saja membuang limbah merkuri secara serampangan akibatnya air dipastikan sudah terkontaminasi limbah merkuri. Menurut apa yang ditulis oleh Junaidi Hanafia di Mongabay pada 14 march 2020 lalu dengan mengutip hasil penelitian hasil penelitian Sofia dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala dan Adi Heru Husodo,Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada. Tingkat kontaminasi merkuri di empat desa di kecamatan Krueng Sabee sudah melewati 10 miligram menurut batas maksimal yang ditetapkan oleh WHO.

 

Sampel rambut menunjukkan kadar merkuri 48,3 miligram untuk setiap rambutnya,sedangkan desa lain mulai dari 42,05 miligram, 35,12 miligram dan 11,23 miligram. Untuk kadar merkuri di ikan seluang mencapai172,299 miligram, lokan 160,032 miligram, udang 116,975 miligram sedangkan batas keaman menurut WHO sebesar 0,5 miligram.

 

Nah penelitian ini baru dilakukan di Kecamatan krueng sabe, bagaimana dengan daerah lain yang melakukan kegiatan penambangan emas illegal, seperti daerah Beutong misalnya? Sayangnya efek yang ditumbulkan sangat berantai sampai dengan konsumen yang memaki air dan segala hasil sungai seperti ikan. Sudah dapat dipastikan Aceh diujung gerbang keracunan merkuri.

 

 

b.Dengan adanya penambangan ilegal, kita seperti telah kecolongan meuh lam balum droe (Emas dalam kantong sendiri ). Menurut hasil wawancara Hanafiah kepada Askhalani, ditahun 2016 GeRAK Aceh  mencatat untuk daerah Aceh Barat saja  , setiap harinya diperkirakan penambang illegal mampu menambang 89.262,9 gram emas, jika disetahun sekitar 1.071.154,5 gram atau 1,1 ton. Jika dijual Rp.400.000 maka Rp.568.363.004.627.

 

c.Pertanyaan selanjutnya adalah siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan illegal? Apakah Pemerintah, pemodal, pekerja tambang dan aparat keamanan ? Dari segi regulasi ini sudah illegal, apakah kita berharap siapa saja yang menikmati penambangan illegal akan bertanggung jawab?  Mau tidak mau masyarakat, mahasiswa dan pemerintah harus berjuang untuk tidak mengijinkan siapapun menambang emas, siapaun pemodalnya termasuk jika ada masyarakat sekitar yang turut menjadi pemodal.

 

Kesimpulan

Sudah saatnya kita menjauhi kegiatan ektraksi yang merusak alam. Kesejahteraan yang kita idamkan dengan mengorbankan alam dan masyarakat sekitar hanya akan menyimpan bom waktu dimasa depan. Tidak akan pernah mendapat kemenangan bagi mereka yang merusak alam. Alam adalah rumah bagi semua makhluk hidup, jika kita ingin hidup deengan damai dan bahagi jagalah alam dan makhluk hidupp lainnyan.

 

 

Referensi

SerambiNews (https://aceh.tribunnews.com/2020/05/06/gugatan-walhi-menang-ma-batalkan-izin-pt-emm-di-beutong-ateuh-banggalang)

https://www.acehportal.com/2020/05/04/polres-nagan-raya-serahkan-tersangka-dan-barang-bukti-tambang-ilegal-di-beutong-ke-jaksa/

https://www.mongabay.co.id/2020/03/14/tambang-emas-ilegal-di-aceh-belum-berhenti-beroperasi/

Mark Anielski, The Economic of Happiness: Building Genuine Wealth, (Canada: New Society Publisher, 2007)

FURQAN
FURQAN Hobi menanam dan beternak secara organik. Berkeinginan mewujudkan sistem ekonomi yang berkelanjutan.

Posting Komentar untuk " Refleksi Penolakan PT.IMM di Beutong dan Catatan Merah Untuk Aceh"