Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Solusi Rupiah Melemah



Setelah rupiah menyentuh angka Rp.15.000/dollar,masyarakat dan pemerintah makin khawatir akan dampak pada ekonomi Indonesia ke depan. Penguatan dollar awal mulainya akibat dari kebijakan Preiden Amerika Donald Thrump,menaikkan suku bunga acuan menjadi dollar 2,77% untuk jangka 5 tahun dan 3,07 % untuk 30 tahun, sehingga membuat banyak investor menjual rupiah dan beralih ke dollar.(https://money.cnn.com/data/bonds/).

Dalam tulisan ini penulis hanya ingin mengutarakan apa saja yang dapat dilakukan untuk melewati masa-masa yang ditakutkan akan menuju ke gerbang krisis moneter, walaupun banyak isu yang berkembang menyamakan keadaan kurs rupiah Rp.15000/dollar dengan 1998. Untuk memudahkan bisa dilihat perbandingan data antar 2018 dan 1998 berupa persentase depresiasi rupiah,tingkat pertumbuhan ekonomi,inflasi,tingkat pengangguran,cadangan devisa dan tingkat kepercaan masyarakat kepada pemerintah.Saya yakin para pembaca sudah sangat paham tentang hal ini.Baik langsung saja,inilah solusi terbaik versi penulis.

Stop Permusuhan

Berhentilah mencari kambing hitam dan mulailah untuk mencari solusi dan bekerja semaksimal mungkin agar bisa terlepas dari keadaan ekonomi sekarang. Karena mustahil ekonomi akan membaik jika rasa permusuhan, rasa saling menyalahkan masih tumbuh subur dalam sanubari kita. Di sinilah persatuan kita diuji saat rasa tidak suka dan rasa permusuhan mendekam di hati, apakah kita mau meninggalkan perasaan paling benar dan mulai bersama-sama untuk memperbaii ekonomi sejauh yang dapat kita lakukan.

Mengurangi konsumsi barang impor sangat perlu supaya defisit neraca pembayaran dan penggunaan dollar untuk pembayaran bisa ditekan, artinya permintaan dolar akan menurun dan diharapkan harga dolar akan turun.

Sebagai gantinya beralihlah untuk membeli produk lokal mulai dari hal-hal terkecil seperti keperluan rumah tangga,hasil pertanian lokal, produk industri buatan Indonesia (made in Indonesia) hal ini seperti yang dilakukan oleh Turki untuk memperkuat kembali mata uang Lira yang terdepresiasi /melemah hampir 42 % dalam tahun ini sehingga inflasi berada pada kisaran 15 % ,mengakibatkan harga produksi listrik mencapai 50%, perumahan sebesar 9 %, dan beberapa kategori barang lainnya yang mencapai kenaikan dua digit. Jadi slogan “Aku Cinta Produk Indonesia” bukanlah hal yang kering tanpa filosofi, tetapi membawa efek yang positif bagi pemerataan kekayaan, peningkatan lapangan kerja dan yang pasti mengurangi kesenjangan sosial antara kaya dan miskin, apabila produk tersebut hasil produksi UMKM dan BUMG/BUMDES. Jadi, jangan hanya melihat produk dan kualitas apalagi hanya karena ingin terkenal membeli dan memkai produk branded (bermerek) tetapi lihat juga dampak social yang ditimbulkan jika saya membeli produk tersebut.

Mari Berkebun

Budayakan kembali kebiasaan menanam beberapa kebutuhan pokok. Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini yaitu:

a.mengurangi beban petani untuk menyediakan kebutuhan pokok kita

b.upaya penghijauan lingkungan yang memiliki nilai ekonomis

c.mendapatkan manfaat ekologi seperti menyerap polusi udara dan Karbon dioksida, menyediakan udara yang bersih, mengurani penyebab penyakit yang berhubungan dengan pernapasan.

d.dapat menghemat pengeluaran keluarga sehingga dapat digunakan ke post kebutuhan produktif lainnya.

e.Memberikan kebahagian dengan berinteraksi dengan tanaman sekaligus mengurangi tingkat stress akibat beban kerja yang tinggi.

Pengalam pribadi,penulis selalu merasa bahagia dan seperti mendapatkan kembali energi positif setelah melakukan kegiatan ini jadi bukan sekedar kalkulasi angka komersial tetapi lebih ke ketenangan batin.

Mudharabah dan Bank,solusinya?

Ubahlah deposito menjadi modal usaha berisiko rendah dan tinggi tergantung (kesiapan mental dan pengetahuan untuk mengurangi resiko). Sampai saat ini jenis usaha berisiko rendah tidak berdasarkan pemberian rating oleh perusahaan tertentu, tetapi bisa dikaji secara pribadi/institusi atau ahli dalam bidang tersebut untuk membuat analisis SWOT supaya dapat melihat prospek jenis usaha tersebut. Usahakan jenis usaha yang dibuka nantinya yang berkaitan langsung pada bahan pokok yang sering diimpor. Jenis usaha ini misalnya pembibitan dan penggemukan sapi dan kambing, padi khusus untuk daerah pegunungan, bawang putih, bawang merah dan lain-lainnya.

Prinsip kerja ini bisa memakai akad bagi hasil (mudharabah muthlaqah) di mana satu pihak sebagai penyedia dana (shahibul mal/investor) dan pihak lainnya sebagai pengelola atau pekerja (mudharib). Harapannya dengan memakai konsep ini akan tumbuh kembali rasa kebersamaan untuk memenuhi kebutuhan fisik dan rohani (beragama,kebahagian).

Akad ini juga berdampak pada penguatan ikatan emosional antara pemberi modal dan pekerja/pemberi jasa karena kedua pihak sama-sama mendapat keuntungan jika hasilnya positif dan sama-sama menanggung kerugian saat hasilnya negatif. Ini juga menunjukkan bahwa prinsip kerja ini tidak ada pihak yang merasa terintimidasi terutama pekerja karena harus membayar kepada pemodal walaupun pekerja mengalami kerugian.Jika berdasarkan prinsip riba atau bunga bank (bank interest) maka pihak pekerja lebih tertekan mentalnya secara psikis dan ditambah jika keuntungan tidak sesuai harapan, supaya bisa mngembalikan sejumlah modal dan bunga kepada pemodal/bank. Otomatis dengan prinsip mudharabah kedua pihak akan sangat berhati-hatidan saling mendoakan agar usahanya lancar dan berkah.

Untuk saat ini penulis jarang, belum menemukan bank dengan pembiayaan dengan konsep bagi hasil/ (mudharabah/akad investasi) tetapi masih berdasarkan akad (murabahah/akad jual beli) yaitu bank membeli barang keperluan peminjam lalu ditambah keuntungan yang diinginkan bank, baru dijual kembali ke pembeli (orang yang butuh modal usaha),sehingga akad ini secara sekilas memang tidak ada bedanya dengan riba, di mana sama-sama harus mengembalikan dengan jumlah dan angsuran yang teratur walaupun pekerja atau peminjam mengalami kerugian. Tetapi secara kajian ekonomi islam akad murabahah dibolehkan karena menggunakan prinsip jual beli, dalam Islam jual beli boleh mendapatkan keuntungan tetapi akad pinjam meminjam tidak dibolehkan jika adanya tambahan (ziyadah) disebut dengan riba.

Jadi bank ke depan harus mulai mengambil langkah untuk menerapkan akad mudharabah (bagi hasil/investasi) dan tidak terlalu tergantung pada akad murabahah (jual beli) dan di sisi lain masyarakat harus bersedia bekerja sama dengan bank dan harus menjunjung tinggi kejujuran dan amanah karena sejauh yang penulis ketahui, salah satu kendala penerapan akad mudharabah yaitu kekhawatiran akan pihak penerima dana.

Tetapi jika bank tidak juga berani menerapkan akad mudharabah para nasabah khususnya pemilik deposito, mulailah membuat relasi bisnis dengan saudara terdekat atau masyarakat yang dikenal integritas dan pengalaman di bidangnya untuk diberikan modal supaya memudahkan kebangkitan ekonomi masyarakat bawah dan tentunya mengurangi penyimpangan social yang terjadi akibat ketidakadilan akses modal kerja, ketimpangan pendapatan dan sebagainya.

Ekonomi yang kuat berawal dari rasa saling menyayangi dan mengasihi antara yang punya kelebihan harta dan kelebihan ilmu jika ini digabung sungguh kita akan makmur. Produk atau buah dari kasih sayang antar manusia pasti akan lebih nikmat dan sangat rugi jika tidak dikonsumsi.

Jadi kita adalah saya dan saya adalah kita.

Tulisan ini pernah dipulish di media Acehtrend

Referensi

1. https://money.cnn.com/data/bonds

2. https://www.reuters.com/article/turkey-currency/update-1-turkish-lira-weakens-ahead-of-inflation-data-idUSL8N1VP0E4
FURQAN
FURQAN Hobi menanam dan beternak secara organik. Berkeinginan mewujudkan sistem ekonomi yang berkelanjutan.

Posting Komentar untuk "Solusi Rupiah Melemah"