Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bitcoin dalam Perspektif Islam

Bitcoin sebagai salah satu bentuk uang virtual, di tengah kehadirannya telah menuai banyak pro kontra dari berbagai pihak.Bank Indonesia misalnya melarang pemakain Bitcoin bahkan mengindekasikan tersembunyinya beberapa tindakan yang membahayakan stabilitas perekonomian, dan keamanan negara.Bagi kaum muslim,ekonomi dan agama diibaratkan sebagai satu badan dimana tidak adadikotonomi di dalam nya.Agama dipandang berisikan jalan hidup yang utuh (a comprehensiveway of life ) yang mencakup segala aspek baik ibadah (hablul minallah) maupun muamalah(hablul minannas).


Oleh karena itu,penulis selaku mahasiswa,ingin memberikan pandangantentang fenomena Bitcoin dimulai dari sejarah singkat penggunaan uang,efek penggunaan berdasarkan fakta yan didapatkan penulis serta bagaimana fenomena ini bisa diterjemahkan dalam hukum islam berdasarkan pendekatan manfaat dan mafsadah.Penulis berharap tulisansingkat ini bisa memberikan sedikit pemahaman tentang Bitcoin.Dan besar harapan MUI segera menerbitkan hukum penggunaan uang ini sehingga adanya kepastian hukum.


1.Sejarah Uang
Sebelum adanya uang,perdaban manusia terlebih dahulu menggunakan sistem barter sebagai cara dalam melakukan transaksi.Seperti menukarkan gandum dengan unta,ayam dangan baju dan sebagainya.Cara ini telah menjadi suatu kelaziman yang berlaku di masyarakat.Sehingga dapat dikatakan ini merupakan konsensus yang disepakati bersama-sama dalam melakukan praktik transaksi pada masa itu


Menurut Al-Ghazali salah satu tokoh ekonomi islam ada tiga problem dalam penerapan sistem barter yaitu,kurang memiliki angka penyebut yang sama (lack of common denominator),barang tidak dapat dibagi-bagi (indivisibility of goods) dan keharusan adanya dua keinginan yang sama(double coincidence of wants).Oleh karena itu system barter lambat laun ditinggalkan dan masyarakat mencari cara baru yang lebih efisien dalam melakukan transaksi.


Dalam perjalanannya ada beberapa komoditas yang pernah digunakan sebagai media tukar seperti garam pada masa Imperium Romawi kuno dan bangsa Eropa.Bahkan kata salary atau upah yang kita pakai sehari-hari berasal dari kata salarium (garam) yang digunakan pada zaman tersebut.Karena pada saat itu garam mempunyai harga yang lebih tinggi dibanding komoditas yang lain.


Selanjutnya Amerika Selatan suku Aztec menggunakan biji kakao,Bangsa Mesopotamia 300 SM menngunakan tanah liat dan selanjutnya perak Bangsa Lydia dan Yunani 600 SM menggunakan campuran emas dan perak.Setelah memasuki masehi bangsa arab,Irak Persia Anatolia dan Romawi kuno menggunakan emas dan perak sebagai uang lintas wilayah.Dan sekarang kita sudah berada di era yang menggunakan uang kertas atau fiat money,uang digital dan yang terakhir sedang heboh tentang penggunaan uang virtual sebagai mata uang yang akan menggantikan uang kertas dan uang digital yang sedang kita gunakan sekarang.


2.Bitcoin
Mata uang virtual merupakan salah satu hasil dari perkembangan teknologi di abad ini. Tahun 1999 M munculnya investasi emas digital, digital gold atau egold dan beberapa produk digital lainnya,yang popular e-dinar,pcunix,iGlider,Libertyreserve,gBullion, egold dan eCache menjadi salah satu pionir dalam teknologi kripto.


Bitcoin adalah salah satu jenis uang virtual (uang yang tidak berwujud fisik/simulasi dari bentuk nyata) yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009 silam dengan karakteristik yang khas yaitu menggunakan teknologi yang disebut kriptokurensi (cryptocurrency), sistem procedural adalah open source peer to peer dan setiap transaksi akan tercatat dalam buku besaryang disebut blockchain.


Sebelum kita menganalisis Bitcoin,kita perlu melihat perbedaan uang fiat,uang digital dan uangvirtual. Dilihat dari definisi uang fiat adalah uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk keperluan transaksi. e-money atau uang digital adalah sebuah system jaringan atau sarana yang digunakan dalam transaksi. sedangkan uang virtual adalah sering digambarkan dengan mata uang yang nyata tapi tidak benar-benar nyata.


Perbedaaan mendasar antara uang virtual dan uang digital adalah uang virtual murni tidak berwujud sedangkan uang digital adalah bentuk atau sarana yang digunakan untuk mewakili uang berwujud atau uang fiat dalam bertransaksi.


Ciri khas lainnya yang membedakan uang virtual, uang fiat dan uang digital yaitu, jika uang virtual lebih privacy karena tidak ada data pemilik dan tanpa menggunakan jasa perbankan atau pihak ketiga ,setiap koin adalah hasil dari mining (tambang) yang dilakukan oleh miner (penambang), tanpa mewakili negara, nilainya sangat berpengaruh oleh permintaan,penawaran dan tingkat kepercayaan.Contoh produk yang familiar seperti ethereum,ripple,bitcoin cash,cardano,NEM.litecoin walaupun jumlah keseluruhannya sekitar 1400 jenis.


Berbeda dengan uang fiat dan uang digital yang di control dan diterbitkan oleh suatu lembaga yang disahkan oleh UU seperti Bank Indonesia,perum peruri dan bank konvensional yang mengeluarkan produk emoney.sehingga wajib mengisi data pemilik. Nilai uang dipengaruhi oleh kondisi mikro dan makro ekonomi suatu Negara. Contoh produk uang digital seperti BNI TapCash (card based),Rekening Ponsel (CIMB Niaga) (smartphone based),Brizzi (bank BRI)(card Based).Ditambah lagi sekarang juga ada teknologi digital lainnya berupa e-wallet atau
dompet digital yang memudahkan transaksi seperti MyShortCart,Doku Wallet,DokuPay,Indosat Dompetku yang berbasis smartphone.


3.Instabilitas
Dalam sebuah artikel yang berjudul “Bitcoin is an asset not a currency” oleh Jeffrey Dorfman 17/05/2017 www.forbes.com menurutnya selama sebulan terakhir bitcoin pernah bergerak 2 % dalam sehari.untuk membandingkannya dengan pergerakan kurs euro dan U.S. dollar pergerakan hariannya kurang dari 1 % dan 3 % dalam sebulan, sementara bitcoin naik sebesar 49 % dalam 30 hari yang lalu dan dalam kurun waktu 7 hari saja nilainya berubah lebih dari 3 % melebihi pergerakan dolar dalam sebulan1
.


Fakta lain yang saya temukan,berdasarkan data hargabitcoin.net dalam bulan maret 2018 pada tanggal 1 harga tertinggi Rp.149.169.778/BTC,harga terendah Rp.141.245.423/BTC dan akhirnya harganya menetap di Rp.148.341.921.Tanggal 31 harga tertinggi Rp.99.443.844/BTC,harga terendah Rp.93.632.332/BTC menetap di harga 98.433 135.dalam sebulan ini saja harga bitcoin turun atau terkoreksi nilainya sebesar -33.6 % .


Jika kita lihat pergerakan harga dalam 3 bulan terakhir,Pada tanggal 1 Januari 2018 harga bitcoin adalah Rp.179.411.829/BTC sedangakan pada tanggal 31 maret harganya turun ke Rp.98.433.135 /BTC ( terkoreksi – 45,1 %).


Ibnu Qayyim.dalam kitabnya I’lamu al-Muwaqqi’in yang dikutip oleh oleh Adiwarma AzwarKarim dalam bukunya Makro Ekonomi Islam mengatakan bahwa” nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta maka wajib bersifat spesifik dan akurat,tidak meninggi (naik) dan tidak menurun.Karena kalau unit harga bisa naik dan turun seperti komoditas sendiri,tentunya kita tidak lagi mempunyai nilai ukuran yang bisa dikukuhkan untuk mengukur nilai komoditas,bahkan semuanmya adalah barang”.


 

4.Inflasi


Bitcoin juga dianggap sebgai salah satu cara untuk menghindari inflasi atau naiknya harga barang yang membuat nilai tukar uang turun.Dengan beralasan bahwa inflasi yang terjadi selama ini akibat dari percetakan uang yang berlebihan sehingga membuat uang yang telah ada menurun nilainya.Apabila seluruh dunia memakai bitcoin yang terbatas jumlahnya maka masalah ini akan selesai.


Jika kita berkaca kepada konsep inflasi yang dirumuskan oleh ekonom muslim Al-Maqrizi,menurutnya inflasi bukan hanya di sebabkan oleh praktik percetakan uang yang banyak oleh pemerintah,tetapi ada faktor-faktor lain yang menciptakan inflasi.Setidaknya ada dua faktor besar yang disebut oleh Al-Maqrizi yaitu pertama,faktor human error inflation (kesalahan manusia) berupa korupsi,administrasi yang buruk,pajak yang berlebihan dan percetakan uang yang berlebihan.kedua,natural inflation seperti kurangnya produksi karena panceklik,gempa dan bencana alam lainnya.Sampai disini inflasi sejatinya tidak bisa dihilangkan begitu saja karena
melibatkan banyak sekali faktor.


 

5.Deflasi


Jika kita flashback beberapa tahun yang lalu bitcoin hanya berharga beberapa ratus rupiah saja dan sekarang merangkak begitu tajam dengan ciri khas naik turunnya sampai ke harga Rp.98.433.135 /BTC pada tanggal 31 maret 2018.Bencana terbesar lainnya yang patut di pahami denganbaik yaitu deflasi.Akibat dari terbatasnya hasil penambangan bitcoin, sedangkan barang dan jasa yang begitu banyak berimbas pada turunnya harga setiap barang yang diperdagangkan oleh setiap pihak.Otomatis ini juga akan berimbas pada keinginan perusahaan sebagai produsen untuk memproduksi barang,pembeli dan pemerintah.


Bagi perusahaan,setiap output harus lebih besar nilainya dari input supaya memperoleh
keuntungan, jika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pendapatan ini membuat perusahan rugi.otomatis perusahaan akan membatasi produksi untuk menaikkan harga barang dipasar sehingga biaya yang dikeluarkan lebih kecil dari pendapatan.Pada akhirnya jika kita melihat skema ini,deflasi akan membuat perusahaan kurang produktif dan inovatif sehingga kelangkaan barang akan terjadi dimana-mana.


Bagi pembeli,kondisi seperti ini membuat mereka lebih tertarik untuk menyimpan uang dari pada membeli produk,alasan logisnya karena dengan makin banyaknya barang yang beredar dari hari kehari akan membuat harga barang turun.Keputusan membeli hari ini lebih mahal dari pada membeli bulan depan karena penurunan harga yang di akibatkan oleh deflasi.Implikasi negative lainnya peredaran uang akan menurun tentunya ini tidak bagus bagi kesehatan perekonomian kita.


Dalam pandangan islam uang adalah flow concept artinya uang tidak boleh di simpan kecuali untuk keperluan jaga-jaga jika pun ditimbun islam mewajibkan zakat sebesar 2,5 persen sebagai konsekuensi bagi orang yang tidak menempatkan uang pada jalur produktif.


 

6.Halal dan Haram
Menurut ibnu taimiyah dalam kitabnya Majmu’ yang dikutip oleh Adiwarma Azwar Karim dalam bukunya Makro Ekonomi Islam ,fungsi uang adalah pengukur nilai dan media pertukaran sedangkan Al ghazali dan Ibnu khaldun menambahkan satu fungsi lagi yaitu sebagai penyimpan nilai.Ibnu Taimiyah berkata: “Atsman (harga atau barang yang dibayarkan sebagai harga,yaitu uang) dimaksud sebagai pengukur nilai barang-barang (mi’yar al-amwal) yang dengannya jumlah nilai barang barang (maqadir amwal) dapat diketahui;dan uang yang dimaksud untuk diri mereka sendiri”.Oleh karena itu,uang bukanlah komoditas yang bisa digunakan untuk spekulasi atau trading .


Dalam fatwa dewan Syariah Nasional No:28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang (Al-Sharf) dengan syarat :tidak untuk spekulasi (untung-untungan),ada kebutuhan transaksi atauuntuk berjaga-jaga,apabila transaksi dilakukan terhdap mata uang sejenis maka nilainya harussama dan secara tunai (at-taqabubh),apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai


Nathaniel Popperjan menulis sebuah artikel “Bitcoin price soars,fueled by speculation andglobal currency turmoil”,yang dirilis pada tanggal 3 Januari 2017 dalam situs
www.nytimes.com menunjukkan bahwa transaksi uang kripto khususnya bitcoin lebih banyak untuk spekulasi dari pada digunakan sebagai alat tukar.
Mr.Luria dari sekuritas Webush mengatakan” Saya menganggap hanya 10 persen dari nilai bitcoin yang digunakan dimasa sekarang selebihnya 90 persen lagi berekspektasi akan pemakaian di masa depan”.


Evelyn cheng di Cnbc 23 juni 2017 dalam artikelnya berjudul Bitcoin speculator are the newday traders juga menunjukkan indikasi yang sama bahwa adanya spekulasi.


Adanya unsur spekulasi dalam penggunaan bitcoin oleh para trader,berarti telah melanggar poin nomor satu dari fatwa DSN di atas yaitu tidak boleh spekulasi (untung-untungan).Ditambah lagi dengan beberapa instabilitas deflasi dan inflasi ,pencucian uang,tidak bisa terkontrol oleh pemerintah,rentan diretas dan sulitnya memberi nilai akan harga yang sebenarnya makin menguatkan indikasi keharamannya.


 

 

Baca juga "Bitcoin mania:andakah korban berikutnya?"

 
FURQAN
FURQAN Hobi menanam dan beternak secara organik. Berkeinginan mewujudkan sistem ekonomi yang berkelanjutan.

Posting Komentar untuk "Bitcoin dalam Perspektif Islam"