Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ijtima' Ulama dan Rezim Jokowi



Beberapa hari lalu kita sempat digemparkan oleh rekomendasi Ijtima’ ulama (Ijtima’ ulama artinya perkumpulan ulama, bukan ijma’ ulama yang berarti hasil kesepakatan ulama) yang diselenggarakan oleh GNPF (Gerakan Nasional pengawal Fatwa) dan baru-baru ini di Aceh tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2018, yang dimuat oleh detiknews mengabarkan bahwa Forum Silaturahmi Santri Muda Aceh mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua periode.Fenomena ini menuai pro dan kontra ada yang beranggapan bahwa penggunaan kata “santri” tidaklah tepat karena pada dasarnya santri harus mengikuti ulama (Ijtima’ Ulama yang diselenggarakan oleh GNPF) dan tidak semua santri mendukung gerakan “dua periode”.

Pertempuran perpolitikan kali ini,legitimasi agama sangatlah berpengaruh terhadap setiap pasangan calon yang maju dalam pilpres.Sehingga tidak aneh jika label “paling agamis” mempunyai nilai jual yang sangat tinggi.

Dalam tulisan kali ini, penulis memaparkan sejauh yang dipahami bagaimana sikap kita terhadap ijtima’ ulama yang diselenggarakan oleh GNPF,bagaimana penilaian yang objektif dan bentuk ideal lembaga keulamaan.

Menentukan Sikap

Apakah hasil ijtima’ ulama yang diselenggarakan oleh GNPF adalah hasil dari kesepakatan seluruh ulama yang mumpuni di bidangnya, atau hanya hasil kesepakatan ulama-ulama yang memiliki pandangan “2019 ganti presiden”?

Jika ini hanya hasil kesepakatan yang dihasilkan oleh sekelompok “ulama”, apakah selanjutnya jika ada ulama atau masyarakat yang melanggar ijtima ulama tersebut akan mendapat dosa?

Sampai di sini perlu kiranya memahami siapa saja yang membuat kesepakatan dan kekuatan kesepakatan tersebut,karena saat ulama ditarik untuk membuat satu keputusan otomatis kata-kata “berpahala atau berdosa” akan menjadi pertanyaan besar bagi ummat.

Terkadang juga penulis berpikir apakah dengan adanya ijtima’ ulama ini akan membuat ulama lain tidak lebih baik dari ulama yang menghasilkan ijtima’ tersebut, sebut saja seperti keputusan TGB yang mendukung dua periode untuk Jokowi.

Terkait penggunaan kata ijtima’ ulama, Imam besar Masjid Istiqlal,Nasaruddin Umar yang dipublish oleh tirto.id,mengatakan beberapa poin yaitu, pertama,harus berisikan ulama yang mumpuni dan tidak diikuti oleh peserta lain, kedua,Ijtima’ ulama harus menghadirkan seluruh ulama dari seluruh ormas Islam seperti halnya proses penetapan puasa dan syawal sehingga hasil ijtima’ berupa ijma’ baru mengikat keseluruhan umat Islam,jika hanya beberapa ulama saja ini tidak mengikat ummat Islam secara keseluruhan. Jadi bagi penulis pertanyaan di atas sudahlah terjawab.

Objektif dalam Menilai

Sejauh pemahaman penulis, penilaian bagus tidaknya rezim Jokowi harus diukur melalui disiplin ilmu masing-masing.Hal ini seperti apa yang diutarakan oleh Syeikh Albouthi yang saya baca dalam bukunya Dr.H.Abu Yasid,LL.M yang berjudul Islam Akomodatif bahwa bidang yang tidak tersebut dalam nash harus diserahkan kepada orang yang bergerak di bidang tersebut. Seperti masalah pertanian hanya petani yang paling mengerti seluk-beluknya.Kita juga bisa mengambil pelajaran bagaimana ketika Nabi ditanya oleh sahabat Anshar tentang bagaimana proses pembuahan kurma lalu nabi bersabda “Anda lebih mengetahui urusan duniawi (HR.Imam Muslim).

Oleh karena itu, misalnya untuk menilai bagus tidaknya kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Jokowi harus berdasarkan penilain para pakar ekonomi,bukan hanya di situ setiap pakar yang pro maupun kontra dengan kebijakan tersebut harus dihadirkan. Nah di sini ulama pada dasarnya hanya melihat data dan fakta hasil dari paparan para ahli untuk selanjutnya ditetapkan mana yang lebih bermanfaat bagi ummat.

Tetapi kesulitan untuk membandingkan kinerja sebuah rezim yang sedang berkuasa dengan calon penguasa yang baru bukanlah hal yang mudah.Setidaknya masih menyisakan satu pertanyaan besar lagi,yaitu bagaimana menilai kebijakan calon presiden yang akan diusung,nantinya akan lebih baik dibanding yang presiden yang sedang berkuasa? Jika Jokowi diukur melalui hasil kinerja yang realistis sedangkan calon presiden yang diusung diukur dengan apa?. Juga patut dicatat bahwa kesejahteraan sebuah negara juga tidak lepas dari pengaruh kondisi global dan warisan dari pemerintahan sebelumnya, sehingga perlu dilihat mana kebijakan yang murni dilahirkan dan mana kebijakan yang dihasilkan untuk merespon fenomena yang ada.

Ulama dan Penerang Umat

Bagi penulis ulama adalah penerang ummat yang mampu melihat sesuatu hal seobjektif mungkin tanpa terjebak dalam “frame” atau bingkai peristiwa yang hanya melihat sisi buruk tetapi melupakan sisi baik atau sebaliknya .Ini bukan berarti sebuah tuduhan bahwa ulama yang bersepakat dalam GNPF adalah ulama yang tidak adil dalam melihat peristiwa.Sampai saat ini kita masih husnuzhan bahwa penilaian yang dilakukan sudahlah benar dan objektif.

kita berharap hasil dari ijtima’ ulama berupa rekomendasi pasangan calon dapat dipaparkan secara transparan dan utuh ke depan publik beserta bagaimana proses pengambilan keputusan tersebut,mungkin bisa seperti acara ILC di TVONE.Dan juga bagaimana proses penilaian terhadap rezim yang sedang berkuasa dianggap kurang memakmurkan masyarakat.

Hal ini sangat perlu mengingat beberapa hal yaitu:

a.kata ulama dalam keseharian kita lebih diartikan sebagai orang yang mumpuni secara agama bukan orang yang paham di bidangnya seperti ahli ekonomi,ahli perang,ahli komunikasi dll.

b.Jika ulama diartikan sebagai orang yang ahli di bidang agama menjadi pertanyaan bagaimana bisa menilai kebijakan ekonomi,politik dan seterusnya?

Menurut penulis penilaian tersebut bisa berasal dari penilaian orang lain atau bisa berasal dari media. Nah jika perkiraan penulis benar, menjadi pertanyaan selanjutnya apakah hasil penilaian orang lain dan berita dari media bisa sepenuhnya objektif jika tanpa menghadirkan dari kedua sumber (pro dan kontra).

Oleh karena itu menerjunkan ulama dalam perpolitikan dan menggunakan label “ijtima ulama” sangatlah berbahaya bagi ulama sendiri maupun bagi ummat,dan bukan tidak mungkin politisasi ulama bisa terjadi.Maka tidak heran jika ormas seperti NU dan Muhammadiyah tidak berani terjun ke politik praktis dan merekomendasi paslon tertentu.

Idealnya bagi penulis ulama harus hadir sebagai sebuah gerakan yang mendidik intelektual dan spiritual ummat agar generasi dan pemimpin selanjutnya menjadi sesuai dengan nilai-nilai Islam.

 

Tulisan ini sudah dipublish di media Acehtrend
FURQAN
FURQAN Hobi menanam dan beternak secara organik. Berkeinginan mewujudkan sistem ekonomi yang berkelanjutan.

Posting Komentar untuk "Ijtima' Ulama dan Rezim Jokowi"